Kamis, 27 Mei 2010
ADMINISTRASI KESEHATAN MASYARAKAT
Jumat, 07 Mei 2010
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI DERAJAT KESEHATAN
- Life span, lamanya umur harapan hidup dari masyarakat
- Disease or infirmity adalah keadaan sakit atau cacat secara fisiologis dan anatomis darfi masyarakat.
- Discomfort or illness adalah keluhan sakit dari masyarakat tentang keadaan somatik, kejiwaan maupun sosial dari dirinya.
- Disability or incapacity adalah ketidak mampuan seseorang dalam masyarakat untuk melakukan pekerjaannya dan menjalankan peranan sosialnya karena sakit.
- Participation in heath care adalah kemampuan dan kemauan masyarakat untuk berpartisipasi dalam manjaga dirinya untuk selalau dalam keadaan sehat.
- Health behavior adalah perilaku nyata dari anggota masyarakat yang secara langsung berkaitan dengan kesehatan.
- Ecologic behavior adalah perilaku masyarakat terhadap lingkungan hidupnya, terhadap spesies lain, sumber daya alam dan ekosistem.
- Social behavior adalah perilaku anggota masyarakat terhadap sesamanya.
- Interpersonal relation ship adalah kualitas komunikasi anggota masyarakat terhadap sesamanya.
- Reserve or positive health adalah daya tahan anggota masyarakat terhadap penyakit atau kapasitas anggota masyarakat dalam menghadapi tekanan-tekanan somatic, kejiwaan dan sosial.
- External satisfaction adalah rasa kepuasan anggota masyarakat terhadap lingkungan sosialnya, meliputi rumah, sekolah, pekerjaan, rekreasi, transportasi, dan sarana pelayanan kesehatan yang ada.
- Internal satisfaction adalah kepuasan anggota masyarakat terhadap seluruh aspek kehidupan dirinya sendiri.
Rabu, 16 Desember 2009
PENDEKATAN MANAJEMEN MUTU MENYELURUH (TQM) UNTUK MENINGKATKAN MUTU PELAYANAN KESEHATAN
Jumat, 13 November 2009
ISU-ISU MENGENAI PERILAKU KONSUMEN PELAYANAN KESEHATAN

Pasien harus dipandang sebagai subyek yang memiliki pengaruh besar atas hasil akhir layanan bukan sekedar obyek. Hak-hak pasien harus dipenuhi mengingat kepuasan pasien menjadi salah satu barometer mutu layanan sedangkan ketidakpuasan pasien dapat menjadi pangkal tuntutan hukum. Beberapa isu - isu terkini mengenai perilaku konsumen pelayanan kesehatan, antara lain;
- Masyarakat semakin menyadari hak-haknya sebagai konsumen kesehatan. Sehingga seringkali mereka secara kritis mempertanyakan tentang penyakit, pemeriksaan, pengobatan, serta tindakan yang akan diambil berkenaan dengan penyakitnya., bahkan tidak jarang mereka mencari pendapat kedua (second opinion), Hal tersebut merupakan hak konsumen kesehatan/ pasien berdasarkan Undang-undang no.23/1992 tentang kesehatan yang selayaknya dihormati oleh pemberi pelayanan kesehatan. Memang harus diakui bahwa hak-hak konsumen kesehatan masih cenderung sering dikalahkan oleh kekuasaan pemberi pelayanan kesehatan. Dalam hal ini, yang memprihatinkan, kekalahan tersebut bisa berupa kerugian moral dan material yang cukup besar.
- Banyak pasien yang merasa telah terjadi malpraktik yang dilakukan oleh dokter, Dokter yang tidak memenuhi unsur standar profesi kedokteran. Oleh karena itu perlu informasi yang benar, jelas, dan jujur agar tidak terjadi mis interpretasi antara tenaga kesehatan dengan pasien / keluarganya yang dapat menimbulkan persepsi yang mempengaruhi pelayanan kesehatan. Tenaga kesehatan harus menghormati setiap keputusan pasien dan bila mungkin memberikan alternatif lain serta pertimbangan resiko jika alternatif tersebut dilaksanakan.
- Tingkat pelayanan puskesmas kepada masyarakat masih rendah, sehingga banyak pasien ke klinik pengobatan swasta dan pengobatan alternatif karena lebih baiknya pelayanan yang diberikan di kota-kota besar seperti Bandung, Semarang, Surabaya dan ibukota Propinsi lainnya.
- Perilaku konsumen puskesmas juga dipengaruhi oleh citra (image) Puskesmas masih kurang baik dalam mutu pelayanan maupun dari performance fisik bangunan. Dinilai belum seluruhnya puskesmas mengoptimalkan fungsi tenaga medis, para medis yang memiliki daya saing dan professional di bidangnya, sosialisasi kurang menyeluruh dan program layanan yang dikembangkan hanya bersifat seadanya dan kurang bermasyarakatsehingga Image yang dibentuk bahwa puskesmas hanya diperuntukan bagi kaum ekonomi lemah.
- Pelanggan / konsumen kesehatan lebih suka menyampaikan keluhan mereka kepada media massa karena keluhannya akan cepat mendapat feedback. terutama keluhan yang berdampak pada tuntutan hukum atau adanya komentar pihak ketiga terhadap keluhan tersebut. Keluhan pelanggan yang disampaikan kepada media massa, disamping menyebarkan berita buruk, ada juga yang sifatnya minta kompensasi atau keadilan dari pihak rumahsakit. Diharapkan dengan pemberitaan ini ada pihak-pihak yang peduli terhadap keluhan yang disampaikan pelanggan dan bersedia memberikan bantuan. Pihak-pihak yang peduli terhadap keluhan ini diantaranya ialah lembaga swadaya masyarakat.
- Mayoritas pasien merasa tidak puas terhadap pelayanan rawat inap yang diberikan Rumah Sakit Umum pada dimensi keandalan, meliputi cara prosedur penerimaan dan pelayanan pasien yang sederhana (tidak berbelit-belit) dan lebih tepat dalam menjalankan jadwal pelayanan (tidak terlambat/ molor). Selain itu mutu dan ketrampilan para dokter dan perawat perlu ditingkatkan lagi. Hal ini mengakibatkan banyak konsumen pindah atau tidak menggunakan ulang jasa pelayanan rawat inap di rumah sakit yang sama.
- Masih adanya diskriminasi terhadap pasien askes dan askeskin. Pelayanan yang diskriminatif terhadap pemegang askes sebenarnya tidak beralasan dan tidak perlu terjadi, karena selama ini mereka membayar kewajibannya dengan baik, hanya saja tidak melalui kasir di rumah sakit, tetapi melalui penarikan iuran askes setiap bulan. Begitu pula untuk pemegang Askeskin padahal mereka sudah dijamin oleh pemerintah, di antaranya dalam hal penghitungan biaya perawatan di rumah sakit, dan ketidakterbukaan pihak rumah sakit dalam melayani hak pasien.
- Kekecewaan terhadap dokter dan tenaga paramedis membuat pasien yang mampu berobat ke luar negeri. Kepercayaan yang ditanamkan pasien terhadap dokter secara perlahan memulai terkikis. Padahal kepercayaan merupakan unsur utama dalam hubungan dokter dengan pasien. Bila pasien sudah tidak percaya, maka pasien akan mencari dokter lain dan bagi yang mampu memilih berobat ke luar negeri. Selain biaya yang lebih murah, mereka pun lebih percaya pada dokter asing. Sungguh merupakan pukulan telak bagi dunia kedokteran dan perumahsakitan di tanah air. Masyarakat / pasien semakin kritis dan berani menyuarakan pendapatnya. Terbukti saat ini semakin banyak tuntutan kepada dokter dan pihak rumah sakit atas dugaan malapraktik. Berbagai isu tentang malapraktik muncul di media massa.
Manajemen keluhan adalah program pelayanan konsumen. Peran dari program pelayanan pelanggan adalah menangani keluhan perorangan dan menganalisis kumpulan keluhan. Fungsi penanganan keluhan didesain untuk mencoba memperbaiki dengan segera ketidakpuasan pelanggan. Tujuh langkah manajemen keluhan yang didasarkan oleh Deming Cycle adalah (1) dokumentasikan keluhan pelanggan, (2) terjemahkan dalam masalah dan kebutuhan pelanggan, (3) analisis dan pecahkan masalah, (4) manfaatkan kebutuhan konsumen, (5) perbaharui cara menganalisis dampak kegagalan, (6) sampaikan solusi kepada pelanggan, dan (7) perbaharui sistem pengukuran kinerja.
Manajemen mutu sangat dinamis, perlu selalu dikembangkan dan melibatkan seluruh jajaran tanpa kecuali, upaya peningkatan mutu tidak pernah berhenti tetapi selalu berkelanjutan sesuai dengan perkembangan iptek, tatanan nilai dan tuntutan masyarakat serta lingkungannya, maka komitmen, keterlibatan dan dukungan yang konkrit dari seluruh jajaran, terutama unsur pimpinan sangatlah penting. Kriteria mutu pada bidang jasa pelayanan kesehatan, sangat beragam sesuai dengan emosional needs pelanggan dan yang harus menjadi fokus perhatian kita bahwa mutu yang kurang baik pada bidang jasa ini, tidak bisa ditarik atau dibatalkan. Spesifikasi dalam dimensi mutu atau kinerja yang diterapkan dalam proses yang benar dan dikerjakan dengan baik akan dapat memberikan kepuasan pelanggan.
Dengan adanya manajemen keluhan, bila pasien atau konsumen tidak puas atas pelayanan yang diberikan maka kemungkinan terjadi keluhan. Penyampaian keluhan dapat dilakukan secara tertulis atau lisan kepada pihak pemberi pelayanan. Sehingga terjadi umpan balik (feedback) yang akan memberikan informasi kepada organisasi pelayanan kesehatan mengenai kebutuhan konsumen dan persepsi tentang karakteristik pelayanan yang diberikan. Hal ini akan mempunyai implikas terhadap strategi pemasaran kemudian dikembangkan dan diarahkan kepada konsumen karena konsumen akan belajar dari pengalaman dan pola pengumpulan informasi dan evaluasi pelayanan (persepsi). Pengalaman konsumsi secara langsung akan berpengaruh apakah konsumen akan menggunakan ulang jasa pelayanan.
Minggu, 18 Oktober 2009
TERBATASNYA TENAGA KESEHATAN DAN DISTRIBUSI TAK MERATA SEBAGAI PERMASALAHAN PEMBANGUNAN KESEHATAN
Indonesia mengalami kekurangan hampir pada semua jenis tenaga kesehatan yang diperlukan. Pada tahun 2001, diperkirakan dari 100.000 penduduk baru dapat dilayani oleh 7.9 dokter umum, 2 dokter gigi, 2.86 dokter spesialis dan 25.91 bidan. Untuk tenaga kesehatan masyarakat per 100.000 penduduk baru dilayani oleh 1.27 sarjana kesehatan masyarakat, 3.42 apoteker , 3.22 ahli gizi, dan 1.39 tenaga sanitasi. Produksi perawat setiap tahun 40.000 dengan rasio tehadap jumlah penduduk 1:2.850 dan produksi bidan setiap tahun sekitar 6oo bidan dengan rasio jumlah penduduk 1:2।600. dari hal di atas dapat dilihat bahwa rasiotenaga kesehatan dengan jumlah penduduk masih rendah.
Penyebaran SDM kesehatan belum menggembirakan. Untuk kawasan bagian barat jauh lebih tinggi dibandingkan kawasan Indonesia timur. Selain itu, tidak meratanya distribusi tenaga kesehatan menyebabkan terjadinya ketimpangan antara perkotaan dan pedesaan, bahkan sekitar 25-40% Puskesmas tidak mempunyai dokter, khususnya di daerah dengan geografis sulit seperti di kawasan timur Indonesia dan daerak rawan konflik.
Oleh karena itu sangat perlunya perencanaan yang matang untuk tenaga kesehatan, yaitu proses estimasi terhadap jumlah SDM kesehatan berdasarkan tempat, keterampilan / pendidikan, dan perilaku yang dibutuhkan untuk memberikan pelayanan kesehatan. Secara garis besar perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan dan dikelompokkan ke dalam 3 kelompok besar:
1. Perencanaan kebutuhan SDM pada tingkat institusi seperti; rumah sakit, puskesmas, poliklinik, dan lain-lain.
2. Perencanaan kebutuhan SDM pada tingkat wilayah
3. Perencanaan kebutuhan SDM kesehatan untuk bencana.
Dalam perencanaan SDM kesehatan perlu memperhatikan hal-hal berikut; (1) Rencana kebutuhan SDM kesehatan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan kesehatan, baik lokal, nasional, maupun global. (2) Pendayagunaan SDM kesehatan diselenggarakan secara merata, serasi, seimbang, dan selaras oleh pemerintah, masyarakat dan dunia usaha baik di tingkat pusat maupun daerah. (3) Penyusunan perencanaan mendasar pada sasaran nasional. (4) pemilihan metode perhitungan kebutuhan SDM kesehatan didasarkan pada kesesuaian metode dengan kemampuan dan keadaan daerah masing-masing.
Selain itu untuk menghadapi tantangan dan masalah tersebut, pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang tanggung jawab dan otoritas kesehatan antara pemerintah pusat dan daerah. Di antaranya adalah;
· Undang-undang No.6 tahun 1963 menyatakan bahwa Depkes mempunyai wewenang dalam mengatur, mengarahkan, serta mengawasi pegawai kesehatan dalam menjalankan tugasnya.
· PP No.32 tahun 1996 tentang tenaga kesehatan
· UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
· PP No.8 tentang organisasi perangkat Daerah
· KepMenkes No.850/MENKES/SK/V/2000 tentang kebijakan pengembangan tenaga kesehatan tahun 2000-2010
· KepMenkes No.004/MENKES/SK/I/2003 tentang kebijakan dan strategi desentralisasi bidang kesehatan
· KepMenkes No.1457/MENKES/SK/X/2003 tentang SPM bidang kesehatan di kab/kota.


